Ada Wabah Corona, Rasio Kredit Macet Meningkat pada Februari 2020

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana.
Sumber :
  • VIVAnews/Dusep Malik

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya kenaikan rasio kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) pada Februari 2020. Kondisi itu terjadi di tengah semakin pesatnya dampak wabah virus corona (Covid-19) ke ekonomi berbagai negara, termasuk Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan, hingga Februari 2020, rasio kredit macet tercatat mencapai 2,77 persen dari sebelumnya 2,53 persen secara gross. Kondisi itu bukan disebabkan menurunnya kualitas kredit.

"NPL kan gross sekitar 2,53 memang ada sedikit peningkatan jadi 2,7 tapi kan faktornya banyak," kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020.

Heru menekankan, meningkatkanya NPL disebabkan menurunnya permintaan kredit dari kalangan pelaku usaha terhadap perbankan. Sehingga, kenaikannya bukan disebabkan macetnya pembayaran bunga kredit.

"Salah satunya kreditnya turun. Nah sedikit keliatan meningkat (NPL), tapi itu bukan kualitasnya loh ya," tegas dia.

Hal itu diamini oleh Direktur Utama PT Bank Mandiri, Royke Tumilaar. Menurut dia, hingga saat ini, belum ada laporan dari industri perbankan secara keseluruhan bahwa wabah Covid-19 menyebabkan naiknya kredit macet, meski potensi itu ada jika wabah ini berkepanjangan.

"Saya yakin belum ada yang macet tapi kita antisipasi ke sana iya, karena signal-nya jelas," ungkap Royke.