Industri Asuransi Jiwa Bukukan Pendapatan Rp243 Triliun pada 2019

Konferensi pers kinerja industri asuransi jiwa kuartal IV 2019
Sumber :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVAnews

VIVA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI, memaparkan kinerja industri asuransi jiwa pada tahun 2019. Secara keseluruhan kinerja industri ini dinilai tumbuh dengan cukup baik.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menjelaskan, pihaknya mencatat bahwa pertumbuhan pendapatan atau income industri asuransi jiwa meningkat sebesar 18,7 persen.

"Dari Rp204,89 triliun di 2018, menjadi Rp243,20 triliun di tahun 2019," kata Budi di kantornya, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu 11 Maret 2020.

Budi menjelaskan bahwa data tersebut dihimpun pihaknya dari 59 perusahaan anggota AAJI, dari total 60 perusahaan yang terdaftar dalam keanggotaan. Dengan pertumbuhan pendapatan industri asuransi jiwa yang meningkat, Budi memastikan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang kokoh dengan komitmen yang tinggi.

Data itu, menurutnya juga mencerminkan kepercayaan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan, terhadap kelangsungan industri asuransi jiwa. Sebab, selain pertumbuhan income 18,7 persen di 2019 itu, total pendapatan premi juga tercatat naik sekitar 5,8 persen.

Kemudian, lanjut Budi, hasil investasi di tahun 2019 juga menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan, yakni mencapai sebesar 336,8 persen. Sementara, klaim reasuransi pun mengalami peningkatan sebesar 28,3 persen.

Budi menambahkan, total pembayaran klaim dan manfaat industri asuransi jiwa juga mengalami peningkatan sebesar 16,0 persen, mengiringi peningkatan 9,2 persen pada jumlah agen asuransi yang berlisensi di tahun 2019.

"Di mana hal itu merupakan bagian dari komitmen industri, untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya di industri asuransi jiwa nasional," kata Budi.

Selain memaparkan pertumbuhan di berbagai aspek tersebut, Budi juga menyatakan bahwa sikap AAJI masih konsisten dalam mendukung reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

"Tujuannya tak lain adalah agar industri asuransi selalu dapat bertumbuh serta memberi manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat, dengan berpegang pada prinsip tata kelola," ujarnya.