30 Hari ke Depan Trump Larang Turis Eropa Injakkan Kaki di AS

Presiden AS Donald Trump. (picture-alliance/dpa/A. Harnik)
Sumber :
  • dw

VIVA – Presiden Donald Trump mengumumkan pelarangan wisatawan asal Eropa datang ke Amerika Serikat. Pelarangan itu berlaku selama 30 hari ke depan, dalam upaya membendung penyebaran wabah virus corona.

Dilansir dari CNBC, pada Kamis 12 Maret 2020, Trump menyebut virus corona adalah virus asing dan kecewa pada Eropa tidak mengambil tindakan yang cepat untuk mengendalikan virus tersebut yang menyebar cepat di benua biru itu.

Trump juga mengumumkan bahwa ia akan meminta Kongres untuk tindakan legislatif untuk memberikan keringanan pajak pada gaji karyawan, serta langkah-langkah lain untuk beberapa kelompok yang terkena dampak virus.

Selain undang-undang, Trump mengatakan akan menginstruksikan Administrasi Bisnis Kecil untuk menyediakan modal dan likuiditas untuk para pebisnis kecil.

Trump mengatakan, larangan itu hanya akan berlaku untuk negara-negara di zona ekonomi dan perjalanan Schengen. Sementara untuk Inggris serta Irlandia tidak berlaku atau masih dibebaskan. 

Trump juga mengklarifikasi bahwa kebijakan tidak boleh masuknya turis dari Eropa tidak berlaku bagi kargo dan barang, sehingga tidak akan terpengaruh oleh larangan tersebut.