Upah Petani dan Buruh Lagi-lagi Turun Tergerus Inflasi

Petani beraktivitas di lahan pertanian dengan berlatar belakang Gunung Merapi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah riil petani dan buruh pada Februari 2020 kembali mengalami penurunan akibat tergerus inflasi. Meskipun secara nominal, upah mereka mengalami kenaikan, walau terbilang kecil.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Yunita Rusanti mengatakan, upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2020 naik sebesar 0,23 persen dibanding upah buruh tani Januari 2020, yaitu dari Rp55.046 menjadi Rp55.173,00 per hari. 

Sementara itu, upah riil buruh tani  mengalami penurunan sebesar 0,25 persen dibanding Januari 2020, yaitu dari Rp52.360 menjadi Rp52.232. Kondisi itu disebabkan inflasi pedesaan pada Februari 2020 mencapai 0,48 persen.

"Turun karena lebih dipengaruhi Indeks Konsumsi Rumah Tangga atau IKRT. Waktu kita hitung nilai tukar petani, IKRT itu atau inflasi pedesaan naik 0,48 persen," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020.

Sementara itu, rata-rata upah nominal buruh bangunan tukang bukan mandor per hari mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen, yaitu dari Rp89.478,00 menjadi Rp89.621,00. Upah riil mereka pada Februari 2020 dibanding Januari 2020 turun sebesar 0,12 persen, yaitu dari Rp85.764 menjadi Rp85.663.

"Untuk upah buruh bangunan pada Februari 2020 ini secara nominal naik 0,16 persen tapi secara riil turun 0,12 persen karena pada Februari lalu kita inflasi 0,28 persen," tegasnya.

Kondisi itu pun juga terjadi terhadap upah buruh potong rambut wanita per kepala yang mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen, dari Rp28.510 menjadi Rp28.522. Namun, upah riil Februari 2020 dibanding Januari 2020 turun sebesar 0,24 persen, yaitu dari Rp27.327 menjadi Rp27.262.

Sementara itu, rata-rata upah nominal Asisten Rumah Tangga per bulan pada Februari 2020 dibanding Januari 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen, yaitu dari Rp419.319 menjadi Rp419.739,00. Sedangkan, upah riil-nya turun 0,18 persen, yaitu dari Rp401.916 menjadi Rp401.203.