Cegah Corona, Karyawan Angkasa Pura II Kerja dari Rumah

Sumber :

VIVA – PT Angkasa Pura II akhirnya menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Kebijakan itu berlaku hingga 31 Maret 2020, atau sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Upaya ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo, yang menganjurkan untuk sementara waktu, seluruh pekerjaan dilakukan dari rumah atau jarak jauh. Langkah ini juga sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, mengatakan, protokol WFH ini dijalankan sebagai bagian dari upaya memproteksi sumber daya manusia (SDM) perseroan di tengah tantangan pencegahan penyebaran virus tersebut.

"Ini upaya kami pencegahan penyebaran virus, kami juga menerapkan konsep social distancing atau jaga jarak dalam bekerja melalui kebijakan WFH ini," kata Awaluddin di Gedung 600 perkantoran Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 17 Maret 2020.

Total karyawan Angkasa Pura II sekitar 10.000 orang dan belum termasuk karyawan di anak perusahaan yang juga akan menjalani kebijakan WFH.

Kendati demikian, pengelola salah satu bandar udara tersibuk ini memastikan, kebijakan ini tidak mengurangi pendapatan yang sudah diterima karyawan setiap bulannya.

"Kita sangat siap dalam menjalankan WFH, karena kami sudah memiliki sistem Enterprise Resources Planning SAP yang memiliki fungsi back office seperti administrasi keuangan, komersial, dan human capital," ujarnya.

Selain itu, terdapat aplikasi Sistem Dokumen Elektronik atau Si Doel. Sistem itu seluruhnya dapat diakses dengan notebook masing-masing karyawan, untuk bekerja secara remote.

"Kita sudah siap baik sarana dan prasarana, di mana semua akan bekerja dipantau melalui online," ungkapnya.