Pemegang Kartu Pra Kerja Dapat Uang Transportasi Rp650 Ribu

Sumber :

VIVA – Pemerintah memastikan, pemegang Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif berupa uang transportasi. Nominalnya, secara total akan mencapai Rp650 ribu selama pelatihan berlangsung, baik skilling, upskilling, maupu reskilling

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato mengatakan, uang transportasi tersebut akan diberikan secara bertahap. Uang tersebut dibagikan dalam tiga tahap dan satu tahapnya setelah masa pelatihan usai.

"Tetap diberikan biaya dalam tanda petik biaya transport yang besarnya Rp500 ribu dan tiga kali dibayarkan secara bertahap," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2020.

Secara teknis, uang transportasi tersebut diberikan hanya untuk penuntasan pelatihan yang pertama dengan dikucurkan dalam tiga tahap, yakni Rp200.000 pada bulan pertama, dan Rp150.000 masing-masing pada bulan kedua dan ketiga. Lalu setelah pelatihan akan mendapatkan Rp150.000 lagi.

"Dan pada saat selesai pelatihan diberi kesempatan untuk mengevaluasi dalam bentuk survei dan begitu dikembalikan surveinya mereka dapat lagi Rp150 ribu," tegasnya.

Pemerintah secara resmi telah melakukan peluncuran perdana atau soft launching program Kartu Pra Kerja. Masyarakat yang tengah mencari kerja hingga yang telah memiliki pekerjaan, ditargetkan pemerintah bisa memiliki kartu itu secara keseluruhan.

Bagi masyarakat yang berminat dan tertarik untuk mulai mendaftarkan diri untuk memperoleh kartu tersebut, dapat mulai melakukan pendaftaran pada April 2020 atau dua minggu setelah masa sosialisasi selesai dilakukan sejak diluncurkan hari ini.