Bank Danamon Bagi Dividen Rp145,87 Per Saham

Gedung Bank Danamon
Sumber :
  • Bank Danamon

VIVA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2019. RUPST menyetujui pembayaran dividen sebesar 35 persen dari laba bersih konsolidasi perseroan setelah pajak yang tercatat Rp4,07 triliun, atau Rp145,87 per saham. 

Selain itu, 10 persen dari laba bersih akan dibagikan sebagai dividen tambahan terkait proses dari divestasi PT Asuransi Adira Dinamika Tbk. Sementara itu, 1 persen dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang Undang Perseroan Terbatas. 

"Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan perseroan," tulis keterangan tertulis Bank Danamon, Senin 23 Maret 2020.

Bank Danamon mengklaim akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan.

Selain pembayaran dividen, RUPST menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota direksi, beberapa dewan komisaris dan mengangkat kembali seluruh dewan pengawas syariah yang masa jabatannya telah berakhir pada RUPST 2020 tersebut untuk periode sampai dengan ditutupnya RUPST perseroan yang akan diselenggarakan pada 2023. 

Dengan demikian, susunan anggota dewan komisaris, dewan direksi, dan dewan pengawas syariah adalah:

Dewan komisaris:
1. Takayoshi Futae sebagai komisaris utama
2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai wakil komisaris utama (independen)
3. Masamichi Yasuda sebagai komisaris
4. Made Sukada sebagai komisaris (independen)
5. Peter Benyamin Stok sebagai komisaris (independen)
6. Noriaki Goto sebagai komisaris*
7. Nobuya Kawasaki sebagai komisaris*

Dewan direksi
1. Yasushi Itagaki sebagai direktur utama
2. Michellina Laksmi Triwardhany sebagai wakil direktur utama
3. Honggo Widjojo Kangmasto sebagai wakil direktur utama
4. Herry Hykmanto sebagai direktur
5. Adnan Qayum Khan sebagai direktur
6. Rita Mirasari sebagai direktur
7. Heriyanto Agung Putra sebagai direktur
8. Dadi Budiana sebagai direktur
9. Muljono Tjandra sebagai direktur
10. Naoki Mizoguchi sebagai direktur

* Menunggu persetujuan pihak otoritas

Dewan pengawas syariah
1. Prof. DR. HM Din Syamsuddin sebagai ketua
2. Dr. Hasanudin M. Ag. sebagai anggota
3. Drs. Asep Supyadillah, M.Ag, sebagai anggota

Sementara itu, untuk tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, perseroan menerapkan beberapa langkah.