BI: Likuiditas Perekonomian RI Rp6.440 Triliun pada Maret 2020

Tumpukan uang kertas rupiah. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA – Bank Indonesia mencatat, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Maret 2020. Posisi M2 tercatat Rp6.440,5 triliun atau tumbuh 12,1 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,9 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, pertumbuhan M2 disebabkan oleh peningkatan seluruh komponennya, baik uang beredar dalam arti sempit (M1), uang kuasi, maupun surat berharga selain saham.

"Pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) meningkat, dari 8,6 persen yoy  pada Februari 2020 menjadi 15,4 persen yoy pada Maret 2020, disebabkan oleh pertumbuhan giro rupiah," kata Onny di Jakarta, Kamis, 30 April 2020.

Sementara itu, pertumbuhan uang kuasi pada Maret 2020 meningkat, dari 7,5 persen yoy pada Februari 2020 menjadi 10,8 persen yoy. Peningkatan juga terjadi pada pertumbuhan surat berharga selain saham, dari 34,7 persen yoy pada bulan sebelumnya menjadi 44,6 persen yoy pada Maret 2020.

Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan M2 pada Maret 2020, Onny menuturkan, disebabkan oleh peningkatan aktiva luar negeri bersih, ekspansi operasi keuangan pemerintah, dan realisasi kredit.

"Pertumbuhan aktiva luar negeri bersih pada Maret 2020 sebesar 13,9 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2020 sebesar 9,9 persen yoy," tegas dia.

Adapun pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat meningkat, dari 11,9 persen yoy pada Februari 2020 menjadi 14,5 persen yoy pada Maret 2020. Selain itu, penyaluran kredit pada Maret 2020 meningkat sebesar 7,2 persen yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 5,5 persen yoy.