Hindari PHK Corona, Lion Air Group Potong Gaji dan Cicil THR Karyawan

Armada pesawat Lion Air
Sumber :
  • ANTARA Foto/Muhammad Iqbal

VIVA – Para anggota afiliasi Lion Air Group menyampaikan penjelasan terkait beredarnya informasi, mengenai penanganan manajemen atas karyawan selama masa pandemi corona atau covid-19.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, saat ini Lion Air Group tengah berada di masa sulit akibat covid-19, yang memberikan dampak luar biasa termasuk situasi yang penuh ketidakpastian.

"Pandemi covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal secara domestik dan internasional," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Rabu 20 Mei 2020.

"Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat," ujarnya.

Danang mengaku hal tersebut juga dialami oleh Lion Air Group, di mana keadaan yang terjadi mendorong manajemen perusahaan-perusahaan penerbangan mengambil langkah-langkah yang dianggap dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Termasuk, tindakan atau kebijakan yang tidak disukai atau yang tidak populis.

Perusahaan anggota Lion Air Group memutuskan kebijakan-kebijakan yang dinilai dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Di mana, Lion Air Group telah melakukan pembicaraan dengan mitra-mitra usaha serta lakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan, dengan nilai presentase bervariasi. Yakni semakin besar penghasilan, maka akan semakin besar nilai nominal potongannya.

"Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan pada Maret, April, Mei, sampai waktu yang belum ditentukan," ujar Danang.

Dia memastikan, pihak manajemen masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, serta mempelajari kapan saatnya industri penerbangan domestik dan internasional akan beroperasi normal kembali.

Pandemi covid-19 juga bertepatan momen Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, di mana pada kondisi normal manajemen dan karyawan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Lion Air Group kembali menyampaikan, karena kondisi operasional yang tidak ada pemasukan dan bertujuan agar perusahaan masih bisa beroperasi atau bertahan sampai waktu normal itu tiba, maka perusahaan telah merencanakan dan memutuskan pemberian THR, sebagai berikut:

  1. Pemberian THR saat ini hanya diberikan kepada pegawai golongan dengan penghasilan total sama dengan UMR yang mayoritas bekerja sebagai tenaga kebersihan, pengamanan, pengemudi, porter dan staf tertentu. Nilai nominal THR yang diberikan belum sepenuhnya, rencana akan dipenuhi jika operasional normal kembali dan kondisi perusahaan membaik (jumlah penumpang dan jumlah frekuensi penerbangan).
  2. Pemberian THR kepada kelompok pegawai berpenghasilan menengah seperti mekanik, awak kabin (pramugari, pramugara), dan staf, akan dilaksanakan pada tahap berikut, jika operasional penerbangan sudah normal kembali serta kondisi sudah baik dan stabil.
  3. Pemberian THR kepada kelompok pegawai dengan penghasilan tinggi seperti penerbang (awak kokpit), pejabat struktural, atau manajemen, akan diberikan apabila kondisi operasional penerbangan sudah normal dan kondisi sudah sangat baik.

Sampai dengan informasi dibuat dan disampaikan, perusahaan-perusahaan di lingkungan Lion Air Group belum berpikir atau membuat kajian untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai/karyawan. Pertimbangan utama ialah sebagai keluarga besar yang terdapat di dalamnya kurang lebih 29.000 karyawan menggantungkan pada bisnis ini untuk keberlangsungan hidup.

"Lion Air Group masih terus mempelajari situasi yang terjadi untuk mempersiapkan strategi dan langkah yang akan diambil, guna menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk meminimalisir beban yang ditanggung selama pandemi covid-19," ujarnya.