KJRI LA Imbau WNI Tidak Terpancing Aksi Demonstrasi George Floyd

Aksi unjuk rasa yang dipicu tewasnya George Floyd di Los Angeles
Sumber :
  • LAPD HQ Twitter

VIVA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles meminta masyarakat/diaspora dan mahasiswa Indonesia di Los Angeles tetap tenang dan tidak terpancing dengan keresahan sosial yang tengah terjadi di beberapa negara bagian di AS. 

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang dipicu tewasnya George Floyd di Minneapolis telah meluas dari Pantai Timur hingga Pantai Barat AS. Beberapa aksi unjuk rasa berkembang menjadi aksi kekerasan dan penjarahan di beberapa kota. 

Baca: 30 Menit Momen Terakhir George Floyd Sebelum Tewas Ditahan Polisi

Di Kota Los Angeles, aksi unjuk rasa dan penjarahan terjadi Jumat minggu lalu. Pemerintah Kota Los Angeles mulai memberlakukan jam malam, sejak Sabtu, 30 Mei 2020. 

KJRI Los Angeles telah melakukan teletown hall meeting dalam bentuk virtual meeting bersama perwakilan WNI yang berada yang berada di California Selatan, Nevada Selatan, Arizona, Colorado, Utah dan Hawaii pada 1 Juni 2020. WNI diharap tidak keluar rumah kecuali keperluan mendesak.

"Masyarakat, Diaspora dan mahasiswa Indonesia untuk tetap tenang dan menghindari serta tidak terlibat aksi keramaian tersebut. Sebisa mungkin untuk tetap di rumah, kecuali untuk keperluan mendesak," kata Konjen RI di Los Angeles, Saud P Krisnawan dalam keterangan persnya, Rabu, 3 Juni 2020.

Saud mengimbau masyarakat/diaspora dan mahasiswa WNI, khususnya di wilayah kerja KJRI Los Angeles, untuk senantiasa mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Setempat pada situasi keresahan sosial. Sampai hari ini Otoritas LA County masih tetap memberlakukan “Jam Malam”.

Lebih lanjut, Konjen meminta agar WNI tidak ikut pada aksi unjuk rasa, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menyampaikan dukungan, statemen maupun penandatanganan petisi. Juga tidak memposting konten di media sosial yang bernada kritik, melecehkan kebijakan pemerintah kota/negara bagian atau federal dalam penanganan anti-diskriminasi/rasialisme, maupun penanganan unjuk rasa di AS saat ini. 

"Ayo, bersama-sama kita menjadi Komunitas Indonesia yang tertib dan taat peraturan," sambung Saud.

Bagi masyarakat Indonesia yang menjalankan usaha, dihimbau agar dapat melakukan penyesuaian jam operasional serta memindahkan barang berharga ke tempat aman. 

"Penetapan jam malam oleh pemerintah setempat ditujukan untuk membantu meredakan eskalasi situasi keamanan. Hingga pelaksanaan virtual meeting, masyarakat, Diaspora dan mahasiswa Indonesia di Wilayah Kerja KJRI LA relatif dalam kondisi aman," terang Saud.

Sebelumnya, pemberlakuan jam malam diterapkan di seluruh wilayah Otoritas Los Angeles County, mulai 31 Mei 2020. Atas permintaan Wali Kota Los Angeles, Pemerintah Negara Bagian California telah menugaskan 1000 orang Garda Nasional untuk menjaga Kota Los Angeles dan Los Angeles County.

Pemberlakuan jam malam dalam beberapa hari terakhir ketika aksi demonstrasi pecah setelah pembunuhan George Floyd di tahanan polisi Minneapolis pada tanggal 25 Mei. Hanya satu petugas dari empat orang yang ditangkap dalam video insiden tersebut telah didakwa secara pidana, hal itu memicu kerusuhan nasional.