Klarifikasi PLN Soal Viralnya Tagihan Listrik Bengkel Las Rp20 Juta

Gedung PLN (Perusahaan Listrik Negara)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kasus viral di media sosial tentang tagihan listrik seorang pemilik bengkel las Teguh Wuryanto warga Bedali, Lawang, Malang mendapat tanggapan dari PT PLN UP3 Malang. Tagihan listrik pada tempat usahanya membengkak hingga sepuluh kali lipat dari bulan-bulan sebelumnya yakni sebesar Rp20 juta.

Manager PLN UP3 Malang, Mohammad Eryan Saputra mengatakan, Teguh merupakan pelanggan tarif Industri (I2) daya 23.000 VA, dia mengaku mengalami lonjakan tagihan yang tidak wajar. 

Pihaknya, lanjut Eryan, lantas menelusuri ke rumah dan bengkel las milik Teguh. Berdasarkan data PLN, lonjakan tagihan tersebut tidak ada hubungannya dengan perhitungan rata-rata tiga bulan untuk rekening April dan Mei, yang berakibat pada naiknya tagihan listrik di mayoritas pelanggan Rumah Tangga.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan dan hasil konfirmasi dengan pelanggan, diketahui bahwa peralatan kapasitor milik pelanggan tidak berfungsi sama sekali dan mengakibatkan pemakaian listrik melonjak tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," kata Eryan, Kamis, 11 Juni 2020.

Dia mengungkapkan, alat kapasitor milik Teguh merupakan alat untuk menstabilkan tegangan listrik di bengkel, namun alat itu rusak dan tidak berfungsi. 

PLN pun telah melakukan simulasi kapasitor milik Teguh. Menurut Eryan memang tidak berfungsi sebagai alat stabilisasi tegangan daya. Sehingga, membuat tagihan listrik dari Teguh menjadi naik drastis.

"Karena kapasitornya tidak berfungsi akhirnya daya reaktifnya tinggi. Itu yang menyebabkan adanya tagihan daya reaktif yang cukup besar untuk pelanggan tersebut. Sudah kami simulasi, dimatikan atau dinyalakan tidak ada pengaruh dari penggunaan kapasitor tersebut,” ujar Eryan.

Eryan mengungkapkan bahwa PLN telah membantu melakukan pengecekan peralatan dan instalasi pelanggan, agar hal ini tidak terjadi di kemudian hari di rumah dan bengkel las Teguh. Dia mengungkapkan, perawatan alat kapasitor bukan merupakan kewenangan dari PLN, tapi tanggungjawab dari pihak pelanggan.

"Teguh Wuryanto telah bersedia menyelesaikan tagihan rekening listrik yang naik dikarenakan kejadian tersebut, dan PLN bersedia membantu dengan memberikan keringanan pembayaran dengan cicilan," tutur Eryan.

Sementara itu, Teguh mengatakan, kalau tidak mau membayar pilihannya melayangkan surat protes ke PLN Pusat di Jakarta. Daya Listrik di rumah Teguh sendiri sebesar 23 ribu VA. Dia menyebut kenaikan tarif listrik yang cukup mahal karena kebocoran daya reaktif (KVARH).

Dia pun menyayangkan, tidak ada pemberitahuan pergantian kapasitor yang dianggap rusak sebelum meteran listrik analog miliknya diganti dengan meteran listrik digital. Kini iapun berharap ada kebijakan yang tak memberatkan dari pihak PLN terkait membengkaknya tagihan listriknya.