Tagihan Listrik Bengkak, Kantor Luhut Terima 430 Aduan Pelanggan

Petugas PLN saat memeriksa meteran listrik di suatu rumah susun di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Ribut soal bengkaknya tagihan listrik PLN mulai ditanggapi serius oleh Pemerintah. Kali ini Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi membuka layanan aduan dari masyarakat terkait bengkaknya tagihan yang tak wajar tersebut.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan ributnya soal tagihan listrik PLN membuat pihaknya ikut mencari tahu sebab dan masalah yang terjadi di perusahaan listrik satu-satunya di Indonesia itu.

Untuk itu, pihaknya kemudian membuka layanan pengaduan masyarakat di alamat surat elektronik pengaduanenergi@maritim.go.id. Dan hasilnya hingga 17 Juni 2020 telah ada 430 aduan masyarakat yang minta pertanggungjawaban dari PLN. 

"Kita buat alamat pengaduan masyarakat, tercatat ada 430-an aduan, dan saya melakukan video confrence dengan pelanggan tersebut untuk mengetahui masalahnya," kata Purbaya saat dihubungi VIVAnews, Kamis 18 Juni 2020.

Untuk itu, dari sejumlah pengaduan tersebut Kemenko Marves telah memanggil pihak Kementerian ESDM dan PLN untuk bisa menjelaskan masalah tersebut. Kemudian, akan dilakukan investigasi menyeluruh atas laporan tersebut.

"Nanti kita investigasi, kita ambil sampel dari 50 persen laporan tersebut dan minta PLN mengeluarkan data tagihan pelanggan tersebut dalam satu tahun terakhir dan nanti kita dibandingkan," tegasnya.

Adapun untuk hasil investigasi tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa pada Kamis ini akan dilihat seluruhnya. "Data sample sudah diberikan dan data PLN akan segera diberikan ke Kemenko Marves Kamis sore," ujarnya.