DPR Ingatkan PLN soal Tagihan Listrik Jangan Dijadikan Lelucon

Sumber :

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat mendesak PT Perusahaan Listrik Negara untuk memperbaiki layanan pengaduan konsumen yang mereka miliki serta menanggapi berbagai keluhan dan aduan masyarakat terhadap pola pelayanannya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta PLN memperbaiki layanan pengaduan konsumen itu, dan memberikan jawaban yang jelas atas anggapan sejumlah masyarakat yang mempertanyakan soal kenaikan tagihan listrik mereka dalam beberapa bulan terakhir.

"Sudah banyak keluhan yang disampaikan dan sudah seharusnya PLN menjawab dengan jelas serta memberikan solusi," kata Eddy dalam telekonferensi, Jumat, 19 Juni 2020.

"Masalah serius seperti ini tolong jangan dijadikan lelucon oleh PLN," ujarnya.

Eddy mendesak BUMN di bidang kelistrikan itu agar menguatkan komitmen dan orientasinya pada pelayanan terhadap para konsumen. Sebab, sebagai BUMN, PLN memang harus fokus pada aspek consument oriented, dan jangan hanya berhitung soal proses bisnis serta profit.

Kasus keluhan tagihan listrik para pelanggan bukan hanya satu-dua kasus melainkan puluhan ribu pelanggan. Artinya, permasalahan itu tidak boleh dianggap remeh. PLN harus membayarkan kompensasi yang jelas.

Pada kesempatan yang sama, pengamat energi dari UGM, Fahmi Radhy, mengatakan bahwa secara teoritis perusahaan monopoli memang seringkali ignorant terhadap konsumen.

Dia berharap, PLN bisa makin fokus dalam upaya pelayanan yang baik dan memuaskam kepada para pelanggannya sehingga mereka makin mampu dalam memperbaiki kinerjanya sebagai perusahaan pelat merah.

"Seharusnya PLN memang mesti berorientasi pada konsumen. Karena sekarang ini kan mereka masih jauh dari service excellent dari BUMN," ujar Fahmi.