Aceh Terpaksa Perpanjang Kontrak Medco

Sumber :

VIVAnews - Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Irwandy Yusuf akhirnya memberikan izin perpanjangan kontrak kepada PT Medco Energy International Tbk atas alokasi gas kepada PT Pupuk Iskandar Muda.

Padahal, pemerintah provinsi NAD sempat melarang kontrak Medco diperpanjang karena disinyalir merugikan negara.

"Sebenarnya kami menunggu pemerintah pusat segera menyelesaikan PP Migas. Karena dengan PP itu akan diatur kewenangannya," kata Irwandi di sela-sela Seminar "Potensi Pelabuhan Kuala Langsa Untuk Pembangunan Ekonomi Daerah" di Jakarta, Senin, 15 Februari 2010.

Namun karena PP Migas tak kunjung keluar, kata dia, akhirnya pemerintah provinsi NAD mengambil jalan pintas untuk memberikan izin perpanjangan kontrak Medco di Lapangan Blok A, Kabupaten Aceh Timur.

"Sesuai dengan aturan, kami perpanjang izinnya menjadi 20 tahun," ujar Irwandi.

Dengan demikian, kontrak awal Medco yang berakhir pada 2011 akan diperpanjang hingga 20 tahun ke depan.