Bapepam Pelajari Kesepakatan BNBR-Northstar

Sumber :

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih mempelajari hasil kesepakatan antara PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dan Northstar Pacific Partners Ltd.

"Untuk masalah BNBR, Bapepam belum bisa mengambil sikap," ujar Kepala Biro Penilaian Keuangan Sektor Jasa Bapepam-LK Noor Rachman di kantornya, Jakarta, Senin 1 Desember 2008.

Menurut Noor, pihaknya masih belum bisa memastikan aturan yang akan digunakan untuk menilai hasil kesepakatan tersebut. Kedua aturan itu adalah Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.D.1  tentang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan Nomor IX.D.4 tentang Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. "Besoklah kita lihat lagi," ujar dia.

Terkait laporan hasil kesepakatan BNBR dan Northstar, Noor mengaku belum membaca suratnya. Namun, surat tersebut diperkirakan sudah masuk ke bagian tata usaha Bapepam-LK.

Northstar Pacific Partners Limited akhirnya menjadi mitra strategis Bakrie & Brothers setelah perusahaan mengambil alih utang Bakrie & Brothers sebesar US$ 575 juta dari Oddickson Finance.

Selanjutnya, Northstar secara tidak langsung tetap memiliki kendali atas portofolio aset Bakrie & Brothers dan dapat menuntaskan minat strategis pada PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Pengambilalihan sebagian besar kewajiban Bakrie & Brothers itu akan menjadi dasar pembentukan perusahaan patungan (joint venture).