Penerbitan Efek Syariah Digenjot

Sumber :

VIVAnews - Regulator pasar modal mengusulkan Anggota Bursa menerbitkan lebih banyak efek syariah di pasar modal.

"Dulu alasannya tidak ada aturannya, sekarang kan sudah lengkap kenapa masih sedikit," kata Kepala Biro Penilaian Keuangan Sektor Riil Badan Pengawas Pasar Modal Anis Baridwan di Jakarta, 23 Maret 2010.

Aturan tersebut antara lain peraturan Bapepam tentang penerbutan efek syariah, perturan tentang akad-akad yang digunakan untuk penerbitan syariah, dan peraturan kriteria penerbitan efek syariah.

Ia mengatakan, regulator menginginkan agar jumlah produk efek syariah dan konvensional bisa seimbang. "Sehingga investor punya pilihan portfolio untuk berinvestasi," kata dia. Anis mengingatkan seharusnya penjamin emisi bisa memfasilitasi penerbitan efek syariah.

hadi.suprapto@vivanews.com