Dana Terjebak di Antaboga Rp 1,5 Triliun

Sumber :

VIVAnews - Dana nasabah yang terjebak di PT Antaboga Deltasekuritas semakin membengkak. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Pasar Modal-Lembaga Keuangan nilainya mencapai Rp 1,5 triliun.

"Yang outstanding mencapai Rp 1,5 triliun. Ini yang menjadi kewajiban Antaboga untuk membayar," kata Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Sarjito saat dihubungi VIVAnews, Jumat 5 Desember 2008.

Dana tersebut sebagian besar belum jatuh tempo. Untuk menyelamatkan dana nasabah, Bapepam telah membekukan aset dan dana tunai miliki perusahaan manajemen investasi itu. Saat ini Bapepam tengah menelusuri kemana dana nasabah mengalir.

Dua hari lalu Sarjito menegaskan, dari pemeriksaan awal dana yang dihimpun Antaboga sebesar Rp 470 triliun. Dia juga mengatakan, unsur penipuan dan penggelapan yang dilakukan Antaboga sudah sangat jelas dan telah dilimpahkan ke pihak kepolisian. Namun Bapepam-LK masih terus menyelidiki unsur pelanggaran dalam pasar modal.

Antaboga adalah perusahaan manajemen investasi yang dimiliki Robert Tantular, pemegang saham pengendali Bank Century yang diambil alih pemerintah. Kisruh di Antaboga, di mana nasabah sulit mencairkan dananya, merupakan kelanjutan dari drama pengambilahan bank.