Agung Laksono Tolak Fatwa Haram Golput

Sumber :

VIVAnews – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agung Laksono, menolak fatwa haram bagi masyarakat yang tidak ikut memberikan suara di pemilihan umum (pemilu).

“Saya tidak setuju karena pemilu bukan kewajiban dan tidak diwajibkan dalam undang-undang,” kata Agung usai salat Jumat di masjid DPR, 12 Desember 2008. “Lebih baik berupa anjuran dan imbauan saja.”

Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya itu mengatakan tidak setuju masyarakat yang memutuskan golongan putih divonis salah.

Sebaliknya, kata Agung, pengurus partai politik yang seharusnya mengevaluasi dengan munculnya golongan putih. “Mungkin kelakuan partai dan tokoh-tokohnya yang harus diperbaiki,” kata dia.

Fatwa haram itu didukung Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid. Alasannya, fatwa itu bakal meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan suara di pemilu.

Ajakan golput datang dari sejumlah golongan. Di antaranya mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Alasannya tidak percaya dengan penyelenggara pemilihan dan partai politik peserta pemilihan umum 2009.