Mabes Polri Tangkap Tersangka Baru

Sumber :

VIVAnews - Tersangka kasus kerusuhan di Masohi, Maluku Tengah, bertambah menjadi tiga orang. Sebelumnya, polisi sudah menahan provokator yang berprofesi sebagai guru.

"Jadi sekarang tersangkanya ada tiga," ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji, di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Desember 2008.

Kerusuhan di Masohi terjadi pada Selasa 9 Desember 2008. Beberapa orang terluka dan sejumlah bangunan terbakar. Tersangka pertama yang ditahan itu berinisial WH, yang diketahui berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar.

Sedangkan menurut juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, tersangka terahir yang baru ditangkap itu diduga kuat sebagai pelaku pembakaran. "Yang baru ditangkap namanya M Budi Pati. Dia yang membakar," tegas Abubakar. Tersangka dikenakan pasal 187 jo pasal 55, yaitu menghasut bersama-sama dengan orang lain.

Bentrokan di Masohi terjadi di sekitar rumah sakit, Pasar Masohi, dan perbatasan pemukiman dua kelompok yang bertikai di Jalan Abdullah Soulisa. Hasilnya, satu orang luka berat, satu lainnya mengalami luka ringan, 42 rumah dibakar, satu gereja sementara, balai desa, puskesmas, dua kendaraan umum, dan dua sepeda motor, terbakar.