Tuntaskan RUU OJK, Menkeu Merapat ke BI

Dirut Bank Mandiri, Agus Martowardojo
Sumber :
  • daylife.com

VIVAnews - Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan terus merapat ke Bank Indonesia (BI) untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Otoritas Jasa Keuangan.

Pendekatan dengan BI itu diperlukan agar klausul dalam setiap pasal yang ada pada RUU itu nantinya bisa sepaham. Agus tidak menargetkan kapan RUU itu bisa selesai. Tapi, dari yang diamanatkan oleh UU BI bahwa RUU ini harus segera dibuat.
 
"Ini sudah yang ketiga, dulu kan disiapkan 1999, lalu ditunda 2004, lalu ditunda lagi 2010," kata Agus di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 11 Juni 2010. "Tahun ini kalau bisa diharapkan selesai," ujarnya.
 
Namun, pemerintah masih terus mendalaminya dengan Bank Indonesia, agar setiap pasal yang tertulis di dalam RUU itu nantinya memberi keyakinan bahwa antara pemerintah dan BI bisa merespons dengan sebaik-baiknya.
 
"Sekarang belum bisa disampaikan di forum terbuka, kami mesti ketemu dengan BI, mendengarkan pandangan dan menyepakati dulu dengan BI," kata dia.
 
Pemerintah hanya bisa memastikan bahwa OJK perlu untuk segera dibentuk. "Karena itu merupakan salah satu yang utama (dalam pengawasan)," katanya.