Bank Ekspor Indonesia Berganti Nama

Sumber :

VIVAnews - Bank Ekspor Indonesia (BEI) akan menjadi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) paling lambat sembilan bulan dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) LPEI.

"Dengan beroperasinya LPEI, BEI dibubarkan dan menjadi berganti nama Indonesia Exim Bank," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin, 15 Desember 2008.

Menurut Sri Mulyani, dalam masa peralihan itu BEI tetap beroperasi sebelum ditutup. BEI juga akan menunjuk kantor akuntan publik untuk menutup BEI. "Direksi BEI ditugaskan untuk menyiapkan operasional pada masa transisi," jelas dia.
 
Meski tertera dalam RUU LPEI beroperasinya LPEI adalah sembilan bulan, namun dirinya sendiri menargetkan agar dapat terealisir enam bulan. "Harapannya lebih cepat," tegas Sri Mulyani.