KPK Diminta Usut Aset Bermasalah di BUMN

Sumber :

VIVAnews - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aset-aset perusahaan negara yang berpindah kepemilikan. Saat ini, puluhan ribu aset diduga tidak lagi menjadi milik BUMN atau pemerintah daerah.

"Kami akan menyambut baik jika KPK bersedia menyelidiki persoalan di BUMN," kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2008.

Said mencontohkan, aset-aset bermasalah tersebut di antaranya kepemilikan 10 ribu rumah dinas milik salah satu BUMN yang hingga kini masih ditempati mantan pegawai. Padahal, pemerintah saat ini memerlukan sekitar sembilan ribu rumah untuk pegawai baru BUMN.

Aset-aset bermasalah lainnya umumnya dalam bentuk tanah perkebunan dan kuasa pertambangan. Untuk aset-aset tersebut, BUMN bersangkutan masih harus membayar pajak yang sebenarnya tidak lagi menjadi hak milik perusahaan.

"Keterlibatan KPK diharapkan mampu menyelesaikan masalah itu. Sekarang zamannya untuk bersih-bersih di BUMN," ujar Said.