DPR Gelar Sidang Pleno

Sumber :

VIVAnews - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat gelar rapat pleno untuk membahas revisi Undang-Undang Mahkamah Agung.

Sidang pleno tersebut sedianya dijadwalkan pukul 15.00 WIB.  Namun, hingga pukul 17.30 WIB, sidang tak juga dimulai karena belum memenuhi quorum. Hingga pukul 17.30 WIB, anggota dewan yang hadir baru mencapai 23 dari 49 orang. Sedangkan, quorum sidang itu adalah 25 orang.

Selain itu, Komisi Hukum juga harus menunggu kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta. Andi baru tiba di ruang sidang pada pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya, Andi baru saja menghadiri Rapat Paripurna pembahasan penetapan prolegnas rancangan undang-undang prioritas tahun 2009.