Komisi Pengawas Terima 300 Pengaduan Pajak

foto ilustrasi audit
Sumber :

VIVAnews - Sejak resmi dibentuk 26 Maret 2010, Komite Pengawas Perpajakan (Komwas Perpajakan) hingga Juni 2010 telah menerima 300 pengaduan. Surat pengaduan ini berasal dari masyarakat umum dan utamanya menyangkut masalah pajak.
 
Ketua Komwas Perpajakan, Anwar Surpijadi, menuturkan, kasus-kasus itu diterima di tengah struktur Komwas Perpajakan yang belum lengkap. "Kami hanya ber-lima dan jumlah pengaduan sudah cukup banyak," kata dia di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa 29 Juni 2010.
 
Dia menambahkan, bentuk struktural Komwas Perpajakan juga secara resmi baru disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kemarin. Namun, Komwas tidak mempermasalahkan karena bagi anggota yang penting bekerja dan kualitas.
 
"Kendala kerja kami tidak ada. Kami hanya baru terima saja surat persetujuan organisasi Komwas dari Menpan hari ini. Ya, karena pada dasarnya kami tidak bisa kerja kalau hanya lima orang," kata Anwar.
 
Anwar menuturkan, dari sisi kerja, unit kerja yang diperlukannya sebenarnya tidak banyak. Komwas Perpajakan hanya membutuhkan seperti kesekretariatan, bidang monitoring, pengkajian, pengaduan, dan seksi-seksi untuk pelaksanaan.

Pegawainya pun tidak perlu pegawai rekrutan baru, melainkan bisa merekrut pegawai andal yang memang kelebihan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. "Yang penting, orangnya independen dan kredibel," ujar dia.

Tentunya urusan gaji, Komwas Perpajakan tidak perlu lagi menganggarkan gaji bagi pegawainya. "Jadi, nanti bisa diambil dari tempatnya yang dulu," kata Anwar.
 
Anwar menyebutkan, banyak macam pengaduan yang telah disampaikan masyarakat. Namun, tidak semua kejadian yang dilaporkan juga benar. "Tapi sudah ada yang kami telusuri dan memang ada penyalahgunaan di salah satu tempat kejadian, itu di Cileungsi," ujarnya. (art)