Polisi Tahan Kepala Desa Saat Pesta Sabu

Sumber :

VIVAnews - Jajaran polisi Resort (Polres) Subang selasa, 16 Desember 2008 malam mengamankan oknum Kepala Desa (Kades), Didi Ahyadi (42) dan bawahannya, Encep Habibuddin (36) desa Cicadas, kecamatan Babakan Cikao kabupaten Purwakarta.

Didi dan Encep ditangkap di Rumah makan Melati, di ruas Pantura desa/kecamatan Patok beusi, Subang saat menghisap Shabu.

Kapolres Subang, AKBP Sugiyono menjelaskan penangkapan terjadi ketika petugas sedang melakukan operasi Bunga. Tersangka di amankan dalam operasi Bunga yang digelar oleh polres Subang di R umah makan Melati.

Dalam operasinya, poliis menemukan dua orang yang tertangkap tangan sedang ngisep shabu dalam keadaan masih memakai pakaian seragam dinas. "Tersangka baru sadar ketika sudah berada di Mapolres," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan Beberapa Barang Bukti yang digunakan oleh tersangka. Dari TKP, polisi mengamankan shabu seberat 1 gram, kertas yang digunakan alat untuk mengisap, serta korek. Dikatakan Kapolres, akibat perbuatannya, tersangka diancam Undang-undang Psikotropika dengan hukumna minimal 5 tahun penjara.

Polres Subang akan lebih meningkatkan operasi Penyakit masyarakat di wilayah hukum Subang. "kita sudah komit untuk memberantas penyakit masyarakat yang akhir-akhir ini mulai merajalela, terlebih saat-saat menjelang pelantikan Bupati terpilih Subang 19 Desember mendatang," tutur Sugiono.

Laporan: Inin Nastain/Subang