Bank Mulai Lirik Sekuritisasi Aset

Ilustrasi pajak.
Sumber :

VIVAnews - PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mengungkapkan sejumlah perbankan mulai melirik produk investasi berupa sekuritisasi. Bank-bank tersebut umumnya masih melakukan pembahasan di tingkat internal perusahaan.

Sekuritisasi aset adalah penerbitan surat berharga oleh penerbit efek beragun aset yang didasarkan pada pengalihan aset keuangan dari kreditur kepada pemodal.

"Paling tidak mereka sudah menghubungi kami," kata Direktur Utama Sarana Multigriya Finansial Erica Soetopo di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 8 Juli 2010.

Menurut Erica, pihaknya belum bisa mengungkapkan nama-nama bank yang telah menyatakan minatnya untuk mengeluarkan produk sekuritisasi aset. Namun jika melihat jumlahnya, bank-bank yang tertarik tersebut berjumlah di bawah 5 perusahaan.

Untuk keperluan sekuritisasi, SMF mengatakan minimal aset yang bisa disekuritisasi oleh bank-bank tersebut bernilai Rp200 miliar.

Terkait hasil pembahasan mengenai prospek produk investasi sekuritisasi dengan Bank Indonesia, Erica mengungkapkan bahwa bank sentral itu sedang berupaya mendorong agar perusahaan asuransi bisa membeli produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset  (KIK-EBA).

"Selama ini investor KIK-EBA masih sangat terbatas, namun diakui untuk mendorong investor bukan sesuatu yang mudah," ujar dia. (hs)