Jaksa Nakal Akibat Pengawasan Tak Jalan

Marwan Effendy
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Baru menginjak bulan Juni, jumlah jaksa 'nakal' di tahun 2010 sudah mencapai 165 orang. Jaksa Agung Muda pengawasan, Marwan Effendi menjelaskan, hal tersebut disebabkkan pengawasan melekat di setiap level tidak berjalan.

"Mestinya pengawasan itu dijalankan pimpinan sampai dua tingkat di bawah," kata Marwan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 22 Juli 2010.

Dia mencontohkan Kepala Kejaksaan Tinggi seharusnya mengawasi wakil kepala kejaksan tinggi dan asisten.
 
Marwan mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya melakukan sidak ke delapan provinsi, namun tidak semuanya berjalan baik. "Ada empat provinsi yang tidak berjalan," jelasnya.

Oknum jaksa yang tidak melakukan pengawasan tersebut, kata Marwan, direkomendasikan ditindak. "Sudah saya rekomendasikan dicopot sama Jaksa Agung," ujar dia.

Catatan pusat penerangan hukum menyebutkan sebanyak 165 jaksa ditindak dari bulan Januari-Juni 2010. Sebanyak 32 jaksa ditindak ringan, 66 jaksa dikenai sanksi sedang, dan 67 mendapat sanksi berat. Sementara tahun 2009, sebanyak 181 jaksa ditindak.

Jaksa yang dijatuhi hukuman berat antara lain Jaksa Cirus Sinaga, Poltak Manulang, dan Fadil Regan. Jaksa Poltak dan Cirus dinilai paling bertanggung jawb dalam penanganan perkara Gayus Tambunan.