Ribuan Buruh PT Kesmatex Tuntut Pesangon

Sumber :

VIVAnews -  Sebanyak 3456 buruh PT. Kesmatex group menggelar aksi turun ke jalan, menuntut agar pesangan karyawan yang diberhentikan segera di bayarkan. Sebab hingga kini sejak tanggal 4 Desember 2008, belum juga dibayarkan.

"Sejak di PHK tanggal 4 Desember 2008, hingga hari ini pabrik belum juga membayar pesangon," ujar Ketua Persatuan Serikat Buruh Nasional Budi Santoso, disela-sela aksi, 24 Desember 2008.

Perusahaan beralasan, belum dibayarnya buruh karena perusahaan pailit, Padahal, lanjut Budi Santoso, informasi yang diperoleh bahwa tahun 2009 ini, akan ada penerimaan karyawan baru dengan sistem kontrak. "Ini bukti perusahaan dalam keadaan sehat, tidak pailit. Buktinya mereka akan membuka karyawan baru, dengan sistem kontrak," tuturnya.

Menurut Budi, jika pabrik tidak juga membayar pesangan yang ditetapkan dalam UU Ketenagakerjaan No 12 Tahun 2003, maka seluruh aset-aset pabrik akan dilelang oleh serikat pekerja hasilnya akan dibagikan kepada ribuan pekerja yang di PHK.

Laporan: Atika/antv/Pekalongan