Laporan BNBR Tentukan Sentimen Pasar

Sumber :

VIVAnews - Bursa Efek Indonesia menilai kualitas informasi hasil kesepakatan negosiasi antara PT Bakrie & Brothers Tbk dan Northstar Pacific Partners Limited yang dilaporkan kepada investor akan menentukan sentimen terhadap saham emiten BNBR dan anak perusahaannya.

Dalam aturan bursa, emiten yang sudah melaksanakan paparan publik (public expose/PE) wajib menyerahkan laporan kepada otoritas maksimal dua hari perdagangan bursa setelah pelaksanaan PE. "Saya kira Bakrie segera menyerahkan laporan itu," ujar Direktur Perdagangan Saham, Riset, dan Pengembangan Usaha BEI MS Sembiring di kantor Bapepam-LK, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Jumat 26 Desember 2009.

Menurut Sembiring, investor akan menilai apakah informasi yang diberikan BNBR cukup signifikan untuk menimbulkan sentimen positif terhadap bursa. "Kami belum bisa menilai dampak aksi korporasi itu. Tapi kalau publik menilai informasi tidak terlalu bagus tentu hasilnya negatif," katanya.

Bakrie & Brothers akhirnya menuntaskan perjanjian kerja sama strategis dengan Northstar Pacific Partners Limited. Kedua pihak sepakat untuk membentuk perusahaan patungan (joint venture) yang menguasai 21,4 persen saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dengan komposisi 70:30.