Menkeu: RIM Harus Bayar Pajak

BlackBerry Bold 9000
Sumber :
  • VIVAnews

VIVAnews - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan perusahaan penyedia jasa layanan BlackBerry, Research In Motion (RIM) harus membayar tunggakan pajak serta dendanya jika memang terbukti perusahaan selama ini harus membayar kewajiban tersebut.

"Saya belum menerima laporannya. Seandainya ada komponen pajak yang belum dibayar akan ditagihkan," kata Agus Martowardojo usai jumpa pers di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2011.

Agus mengaku belum menerima laporan dari Ditjen Pajak terkait klaim Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring yang menuding RIM selama ini tidak pernah membayar pajak sepeser pun. "Belum ada laporannya," katanya.

Sebelumnya Tifatul menuding pihak RIM menangguk pendapatan sekitar Rp2,26 triliun setiap tahun. Dari jumlah tersebut RIM tidak membayar pajak sepeser pun kepada pemerintah.

Hitungan menkominfo tersebut didasarkan pada hitungan rata-rata tagihan pelanggan RIM sebesar US$7 per orang per bulan. Dari tagihan itu, RIM menangguk pemasukan bersih Rp189 miliar per bulan atau Rp2,26 triliun per tahun. (art)