Manajemen Minta Maaf kepada Nasabah

Sumber :

VIVAnews - Manajemen PT Sarijaya Permana Sekuritas meminta maaf kepada investor yang telah mempercayai dananya untuk dikelola perseroan atas kasus penggelapan dana oleh pemilik.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan menemukan adanya dugaan penyalahgunaan rekening efek nasabah yang dilakukan Komisaris Utama Sarijaya Herman Ramli. Dana yang diselewengkan sekitar Rp 240-250 miliar. "Kami mohon maaf, sekali lagi mohon maaf," kata Direktur Marketing Sarijaya Zulfian Alamsyah dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa 6 Januari 2009.

Atas dugaan tersebut, Bapepam-LK langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk menahan Herman pada 24 Desember 2008 lalu. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan supaya Herman dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bapepam juga telah memerintahkan Bursa Efek Indonesia untuk mensuspensi aktivitas perdagangan Sarijaya terhitung mulai hari ini, memerintahkan Kustodian Sentral Efek Indonesia dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia untuk membekukan seluruh aset Sarijaya dan aset nasabahnya kecuali untuk penyelesaian transaksi yang telah terjadi sebelumnya.

Selanjutnya Bapepam-LK akan melakukan due dilligence dan audit investigasi atas assets dan liabilities Sarijaya, melakukan verifikasi atas rekening efek nasabah, dan melakukan verifikasi dan penilaian atas aset-aset pribadi yang telah diserahkan Herman termasuk atas status hukum aset-aset tersebut.