Sekjen PKS: Century Beres, Tak Ada Pemakzulan

Sekjen PKS Anis Matta.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Sekjen PKS Anis Matta meminta pemerintah fokus menyelesaikan amanah DPR untuk menuntaskan kasus Century ketimbang memikirkan impeachment (pemakzulan). Pasalnya, Judicial Review yang baru saja diputuskan MK bermula dari kekecewaan anggota DPR terhadap penuntasan kasus Century yang belum ada ketegasan.

"Pemerintah jangan khawatirkan keputusan MK itu. Selesaikan saja kasus Century, insya Allah tidak akan ada impeachment," kata Anis Matta, Jumat, 14 Januari 2011.

Menurut Wakil Ketua DPR itu, kewenangan kasus Century sudah dilimpahkan kepada pemerintah melalui Paripurna DPR. "Jadi silakan diputuskan secara baik. DPR hanya mengawasi pelaksanaan penegakan hukumnya," katanya lagi.

Sementara itu, menanggapi rapor merah para beberapa menteri di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, Anis menganggap penilaian itu hanya bersifat administratif. Masalah utamanya adalah pada survei realitas di masyarakat.

"Penilaian itu hanya bersifat administratif, substansinya adalah apa yang dirasakan oleh masyarakat. Lagi pula jika ada masalah, Presiden bisa memanggil setiap saat jika ada masalah," katanya.

Para menteri asal PKS, menurut Anis, tidak akan mendapat rapor merah. Alasannya, kinerja Menkominfo, Mensos, dan Menristek termasuk yang bagus dan mendapat rapor biru.

"Yang termasuk rapor biru itu kan kementerian bidang sosial, pertahanan dan keamanan. Semua menteri PKS masuk kategori itu. Yang merah justru kementerian di bidang hukum," tuturnya. (kd)