BI Akan Tegur Bank Tawarkan Kredit SMS Spam

Bank Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) bisa menegur bank yang sering menawarkan kredit tanpa agunan (KTA) atau kartu kredit melalui telepon dan pesan pendek (sms). Nasabah yang keberatan bisa mengadukan hal tersebut kepada otoritas perbankan itu.

Kepala Biro Humas BI, Difi A Johansyah, mengatakan jika nasabah terganggu, bisa membuat surat kepada Direktorat Investigasi dan Mediasi BI. Surat itu akan diteruskan kepada pengawasan bank.

"Namun, sebelum membuat pengaduan kepada BI, lebih baik terlebih dahulu komplain ke bank," ujar Difi ketika dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Selasa, 25 Januari 2011.

Jika memang bukan nasabah suatu bank, namun terus mendapatkan penawaran dari telemarketing, menurut dia, nasabah juga bisa melaporkan kepada BI dan meminta agar bank yang bersangkutan ditegur. Sementara itu, jika yang menelepon dari bank si nasabah, hal itu menjadi tanggung jawab bank tersebut.

"Artinya, data direkam semua, bahwa data sepengatahuan bank itu," ujarnya.

Dia menambahkan, perbankan juga harus memegang teguh kode etik, agar tidak menyebarkan data nasabah ke pihak lain. Sementara itu, nasabah yang terganggu dan sudah komplain sebaiknya tidak dihubungi terus-menerus oleh bank.

"Jadi, harus ada kode etik, jangan main bablas saja," katanya.

Seperti diketahui, penawaran kartu kredit atau KTA banyak melalui telepon langsung atau sms. Selain berasal dari bank, nomor ponsel itu juga diduga berasal dari bocornya data pengguna telekomunikasi. (art)