Premium Dibatasi, Tarif Angkot Tidak Naik

Antrian angkot dan bis umum di Terminal Kampung Melayu
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan/Organisasi Angkutan Darat (Organda) menjamin selama tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tidak akan ada kenaikan tarif angkutan umum.

"Kalau untuk angkutan umum perkotaan (Angkot) yang menggunakan BBM bersubsidi tidak akan ada perubahan tarif," ujar Sekjen Organda, Andriyansah YP di Jakarta, Selasa 25 Januari 2011.

Menurut Andriyansah, pengendalian BBM bersubsidi yang akan dimulai April 2011 mendatang masih memperbolehkan angkutan umum pelat kuning mengkonsumsi premium. Dengan begitu, selama tidak ada kenaikan harga BBM, tidak akan ada kenaikan tarif.

Sedangkan angkutan umum bus sedang dan besar, Organda masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurutnya, jika kebijakan pengendalian BBM bersubsidi jenis solar yang akan berlaku Juli mendatang sama seperti premium, tentunya tidak akan ada kenaikan tarif.

"Kalau solar ternyata kebijakan berbeda dan kebijakan tersebut ada pengaruh terhadap kenaikan, tentunya akan ada kenaikan tarif secara proporsional," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah akan melakukan pengendalian BBM bersubsidi jenis premium di Jabodetabek pada akhir kuartal I-2011 atau pada April mendatang. Sedangkan untuk jenis Solar, direncanakan pada Juli 2011.

Sedangkan kendaraan yang masih diperbolehkan untuk menggunakan BBM bersubsidi antara lain, kendaraan roda dua, kendaraan roda tiga, dan angkutan umum serta kapal nelayan.