Paskah: Ini Pengalihan Isu

Paskah Suzeta
Sumber :
  • Antara/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Ke luar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, air muka mantan Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta tampak tegang. Di luar gedung, tiga mobil tahanan sudah menanti dia dan delapan politisi lainnya.

Sembilan politisi ini dibawa ke Rutan Cipinang usai diperiksa sebagai tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Ini pengalihan isu," tegas Paskah yang tampak gusar  sekitar pukul 16.35 WIB, Jumat 28 Januari 2010.

"Ini bukan korupsi, ini langkah politik. Kita akan lakukan langkah politik lagi," kata dia, dengan lantang sebelum masuk ke mobil Kijang hitam bernomor polisi B 8638 WU.

Paskah adalah salah satu dari 30 tersangka dalam kasus suap cek pelawat. Empat tersangka sudah divonis dengan berbagai hukuman. Sedangkan satu tersangka, Jeffrey Tongas Lumban Batu, meninggal dunia setelah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menduga 26 politisi yang berasal dari Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP menerima suap usai memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Miranda membantah pernah menjanjikan anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 memberikan uang saat dirinya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

KPK menyangkakan para mantan anggota DPR itu melanggar ketentuan mengenai penyuapan yakni Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (umi)