DPK Bank Century Anjlok Rp 3,5 Triliun

Sumber :

VIVAnews - Bank Indonesia bersama-sama Lembaga Penjamin Simpanan terlibat dalam audit Bank Century.

Bank Indonesia akan melakukan audit yang sifatnya investigasi, sedangkan Lembaga Penjamin Simpanan akan melakukan audit atas ekuitas bank.

Ketua Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Jaelani di Gedung Departemen Keuangan, Rabu 7 Januari 2009 malam mengatakan saat ini BI dan lembaga yang dipimpinnya memang akan fokus mengaudit bank yang diambil alih pemerintah itu.

Bank Century akan diminta  mengajukan proposal rencana bisnis. Adapun hasil audit oleh LPS dan BI akan dipakai pada pembuatan rencana bisnis. "Nanti kita buat business plan sesuai angka audit,"  katanya.

Firdaus mengakui upaya ini dilakukan karena adanya perubahan dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK). Tercatat hingga Desember 2008 DPK menurun Rp 3 hingga 3,5 triliun.

Terkait rencana perubahan bisnis inti bank, Firdaus menjelaskan arah bisnis Bank Century ke depan sedang dibahas oleh manajemen.

"Pokoknya yang mana kurang akan kita atasi, atau misalnya yang ini nggak bagus produknya, ya nggak kita pakai, yang kita pakai yang bagus-bagus," katanya.

Namun ke mana arah bank akan dibuat, ia mengatakan, masih dalam pembahasan. Yang pasti, Bank Century merupakan satu-satunya bank yang mayoritas nasabahnya adalah etnis tertentu. "Apakah kita mau fokus disitu. Tapi kita juga ingin membuka diri untuk nasabah-nasabah lain," tuturnya.