Buru Aset Century, Kejaksaan Ajak Bank Dunia

Bank Century diambil alih
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Kejaksaan Agung terus memburu aset Bank Century di Swiss dan Hongkong. Wakil Jaksa Agung, Darmono, menjelaskan pemburuan aset di Hongkong sudah mendekati final.

"Sudah dilakukan pemblokiran oleh otoritas sana, tinggal menunggu keberatan dari yang bersangkutan," kata Darmono, di Kejaksaan Agung, Jumat 4 Februari 2011.

Sementara itu, untuk pemburuan aset di Swiss, kejaksaan masih menemukan kendala. Darmono menambahkan, pihaknya mencoba tawaran Bank Dunia untuk bisa mengeksekusi dana Century di Swiss. "Bank Dunia itu memberikan gambaran-gambaran alternatif  apa yang bisa dilakukan," kata dia.

Menurut dia, pekan depan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak Bank Dunia untuk mempelajari putusan lengkap Hesham Al Warouq dan Rafat Ali Rizvi, dua mantan bos Bank Century. "Bank Dunia punya keterikatan-keterikatan kerja dengan bank-bank di negara lain," kata dia.

Darmono mengatakan, meski memiliki keterikatan, Bank Dunia tidak punya otoritas untuk memaksa. "Hanya memberikan jalan keluar dan peluang-peluang yang bisa ditempuh," ujar dia.

Tawaran Bank Dunia ini, jelas Darmono, belum pernah dipakai oleh negara Lain. "Jadi perjalanan masih panjang untuk yang di Swiss," pungkas Darmono. (sj)