Soal Gayus, LPSK Koordinasi dengan KPK

Gayus Tambunan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum menerima permohonan perlindungan dari terdakwa mafia hukum Gayus Tambunan. Namun, LSPK akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dulu.

Ketua LPSK Abdul Haris menilai permohonan Gayus soal perlindungan ini berkaitan dengan pemeriksaan di KPK. "Kami akan koordinasi dengan KPK untuk menentukan menerima atau tidak," kata Abdul Harris di Gedung DPR, Senin 7 Februari 2011.

Hal ini menanggapi rencana Gayus melalui pengacaranya yang ingin meminta perlindungan kepada LSPK. Hotma Sitompoel selaku pengacara Gayus menilai kliennya perlu perlindungan saksi mengingat kliennya memiliki informasi seputar mafia pajak.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus mengaku dirinya hanya ikan teri dalam dunia mafia perpajakan. Sementara masih ada big fish dalam mafia tersebut.

Terkait pengakuan soal big fish dari Gayus itu, Abdul Harris menunggu janji Gayus. "Kami juga akan pelajari betul informasi big fish, kalau yang bersangkutan benar akan blak-blakan," kata dia. "Akurat atau tidak." (sj)