BEI: Belum Ada Tambahan Aset yang Dibekukan

Sumber :

VIVAnews - Otoritas bursa belum membekukan aset lain milik PT Sarijaya Permana Sekuritas, selain saham dan anak usaha. Sebelumnya, bursa mengatakan, aset yang dibekukan itu di antaranya perusahaan asuransi, pembiayaan (multifinance), dan plastik.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Erry Firmansyah, mengatakan, anak perusahaan Sarijaya yang dibekukan masih beroperasi normal. Otoritas hanya membekukan kepemilikannya perusahaan itu.

"Operasional tetap berjalan, karena kalau dihentikan, masalah bisa merembet ke mana-mana," ujar dia di gedung bursa efek, Jakarta, Kamis 8 Januari 2009.

Sebelumnya, Erry mengatakan, nilai aset yang dibekukan belum bisa ditaksir. Pembekuan dilakukan hingga proses klarifikasi dari otoritas bursa rampung.

Erry melanjutkan, pihaknya akan bertemu direksi Sarijaya pada Jumat, 9 Januari 2009. Namun, tidak dijelaskan agenda pertemuan tersebut.

Kasus Sarijaya berawal dari dugaan penggelapan dana nasabah oleh Komisaris Utama Herman Ramli. Total dana yang disalahgunakan ditaksir Rp 240 miliar.

Otoritas bursa kemudian menghentikan sementara (suspensi) aktivitas perdagangan Sarijaya sejak Selasa 6 Januari 2009.