Gaji Pegawai BI Naik, Dewan Gubernur Tidak

Darmin Nasution Ikuti Uji Kelayakan Cagub Bank Indonesia
Sumber :
  • Antara/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) sepakat tidak akan menerima kenaikan gaji untuk anggaran 2011. Namun, Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui kenaikan gaji bagi pegawai BI di luar Dewan Gubernur.

"Saya mendengar Pak Darmin (Gubernur BI, Darmin Nasution) sudah ikhlas menerimanya," kata Pimpinan Rapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Harry Azhar Aziz, di Jakarta, Senin 14 Februari 2010.

"Tujuan kami adalah untuk memperkecil gap antara gaji tertinggi dan terendah, sehingga keadilan tercipta," ujar Harry.

Lantas, berapa persentase kenaikan gaji pegawai BI tersebut?

Menurut Harry, gaji deputi direktur dan direktur, akan dinaikkan dengan kisaran 3-5 persen dari gaji pokok. Sementara itu, gaji kepala seksi dan kepala bagian naik 3-7 persen, staf (5-10 persen), dan pegawai biasa (15-20 persen).

Dia menegaskan, kenaikan gaji tersebut bervariasi dan tergantung kepada kinerja pegawai Bank Indonesia. "Dewan Gubernur nanti yang akan menentukan," ujar dia.

Seperti diberitakan, gaji pokok gubernur Bank Indonesia sebesar Rp41,1 juta per bulan. Sementara itu, deputi gubernur senior menerima gaji pokok Rp35 juta dan deputi gubernur Rp31,9 juta.

Selanjutnya, gaji pokok pegawai dasar BI hanya Rp500 hingga Rp1,4 juta per bulan. (hs)