Bapepam Minta Nasabah Verifikasi Rekening

Sumber :

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) serta Self Regulatory Organizations (SRO) akan mengundang nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas untuk memverifikasi kepemilikan rekening efek mereka.

Nasabah dapat menghubungi bagian pengaduan nasabah yang dibentuk tim Bapepam-LK dan SRO.

"Hal itu dilakukan agar Bapepam mengetahui bahwa mereka benar nasabah Sarijaya," kata Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, di kantornya, Jakarta, Kamis 8 Januari 2009.

Menurut Fuad, setelah diperoleh kepastian mengenai jumlah nasabah yang memiliki rekening efek, otoritas akan berusaha untuk mengembalikan dana mereka. Namun, Bapepam-LK tidak dapat memastikan kapan proses tersebut akan selesai.

"Saya belum bisa bilang sampai berapa lama. Tapi semua minta supaya cepat diselesaikan. Nasabah juga butuh likuiditas," ujar dia.

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga akan meminta bukti kepemilikan efek dari seluruh nasabah Sarijaya Permana Sekuritas. Data tersebut akan diverifikasi sehingga bursa dapat memperoleh seluruh nilai aset efek nasabah.

Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah, mengatakan, otoritas bursa ingin mengetahui total nilai pasti rekening efek nasabah. Berdasarkan hasil itu, otoritas bursa dapat menelusuri lebih lanjut alokasi aset nasabah tersebut.