KPK Tak Komentari Pencalonan Ali Mukartono

Wakil Ketua KPK, Haryono Umar dan M Jasin
Sumber :
  • kpk.go.id

VIVAnews - Dua nama bakal calon pengganti mantan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferry Wibisono sudah diterima oleh KPK. Kedua nama yang diajukan Kejaksaan Agung itu yakni, Kepala Kejari Bekasi Ali Mukartono dan Kepala Kejari Serang, Jan S. Maringka.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar menyatakan, kedua nama tersebut masih diproses. "Masih diproses di biro SDM," kata Haryono dalam pesan singkatnya, Jakarta, Jumat 8 April 2011.

Mengenai pencalonan Ali Mukartono yang merupakan jaksa peneliti pada kasus Bibit-Chandra, Wakil Ketua KPK M Jasin tidak mau mengomentarinya. "Belum bisa jawab sekarang, tunggu saja prosesnya biar berjalan obyektif dan tidak terkontaminansi oleh pihak manapun," kata Jasin.

KPK, kata Jasin, dalam menjalankan rekrutmen sangat profesional dengan mempertimbangkan berbagai aspek. "Termasuk rekam jejak," imbuhnya.

Ferry Wibisono telah menjabat direktur penuntutan di KPK selama empat tahun. Dengan surat keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-049/A/JA/03/2011, Ferry dimutasi menjadi Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Selain itu, juru bicara KPK Johan Budi pun menjelaskan KPK tengah memproses Deputi Pencegahan untuk menggantikan Eko Tjiptadi. "Yang bersangkutan kan pindah ke PGN (Perusahaan Gas Negara)," jelasnya.

Untuk posisi ini pun, sambungnya, proses seleksi masih dikerjakan tim rekrutmen. (SJ)