Belajar-Mengajar di Balik Penjara

Sumber :

VIVAnews – Para narapidana yang ada di penjara ternyata juga bisa sekolah, sama seperti kita. Jadi, di penjara narapidana tetap menimba ilmu. Bahkan, narapidana yang dulunya seorang dosen, masih bisa memberikan bimbingan kepada mahasiswanya.

Mau tau lebih jauh. Salah satu narapidana yang masih membimbing mahasiswanya adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri. "Pak Rohmin itu kan masih tercatat sebagai dosen Institut Pertanian Bogor. Kami tidak membatasi potensi seseorang. Jadi, kalau ada mahasiswanya dia yang meminta bimbingan skripsi itu boleh-boleh saja dan tidak ada larangan," kata Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, Untung Sugiono, Jakarta, Selasa 13 Januari 2009.

Dan, hampir di seluruh penjara telah memiliki semacam sekolah untuk para napi yang disebut Program Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Program ini memiliki Kejar (kelompok belajar) paket A, yaitu sekolah untuk para narapidana yang tidak lulus Sekolah Dasar. Lalu, ada juga Kejar paket B untuk yang tidak lulus SMP, dan Kejar paket C untuk yang tidak lulus SMA.

Bahkan, di penjara Cipinang, juga ada kelas perkuliahan untuk para narapidana. Kelas tersebut dibuka bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno. Para narapidana dan pegawai penjara banyak lho yang mengikutinya.