Merpati Dipanggil DPR Lagi Hari Ini

Serpihan pesawat Merpati MA 60 yang jatuh ke laut di Kaimana, Papua Barat.
Sumber :
  • AP Photo/Jafar Werfete

VIVAnews - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan pemanggilan kembali Direktur Utama Merpati Airlines pada hari ini. DPR merasa pemanggilan kemarin belum memadai karena Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak turut hadir.

"Nanti kami menunggu jawaban dari mereka yang lebih jelas," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi. "Ini ada sesuatu yang dipaksakan (dalam pembelian pesawat jenis MA 60)," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Mei 2011.

Selain Merpati, Komisi XI juga memanggil Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Kemarin, yang hadir hanya Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia Nasution.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI Selasa malam, Direktur Utama PT.Merpati Nusantara, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, menjelaskan kronologi mengenai pembelian pesawat MA-60 yang berjumlah total 15 unit dari Xian Aircraft China.

“Program MA-60 didanai oleh Subsidiary Loan Agreement (SLA), dananya didapatkan dari Kemenkeu, yang merupakan pinjaman dari Bank Of China. Dana tersebut sejumlah Rp2,17 triliun namun dana ini bukan tunai, tetapi berupa alat atau pesawat sebanyak 15 buah. Jika diperkirakan sekitar US$11 juta lebih per pesawat,” Kata Sarjono. (eh)