Bea Cukai Sanggah Terlibat Kasus Impor Film

foto ilustrasi industri film
Sumber :

VIVAnews - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membantah terlibat dalam kasus kartel film impor. Ditjen Bea Cukai mempersilakan masyarakat menilai kinerja lembaga itu.

Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono, mengklaim bahwa pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap masalah film. Ini terlihat dari banyaknya kajian mendalam dari sisi fiskal. "Kalau terkait Bea Cukai, justru kami lah yang mengangkat isu ini, dengan menerapkan pungutan bea masuk dan pajak impor sesuai ketentuan yang benar," kata Agung melalui pesan singkat kepada VIVAnews.com di Jakarta, Senin, 16 Mei 2011.

Sebelumnya, kalangan industri film Tanah Air mencurigai adanya kartel dan keterlibatan pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak dalam kasus film impor. Hal ini diungkapkan artis Dedy Mizwar saat menemui Menteri Keuangan Agus Martowardojo Jumat lalu.

"Saya merasa bukan hanya masalah bea cukai, tetapi juga pajak," kata Dedy, pekan lalu.

Dedy juga mencurigai penurunan jumlah film Hollywood yang beredar di Tanah Air. Padahal, pemerintah tidak melarang kegiatan Motion Picture Association of America (MPAA). Namun, yang menjadi pertanyaan mengapa MPAA hanya bersedia mendistribusikan film melalui tiga importir yang sedang bermasalah. Padahal, importir film di Tanah Air sekitar 10 perusahaan.

"Jika tiga bermasalah, tentu masih ada tujuh," katanya. "Jangan-jangan benar terjadi kartel pada tiga importir dengan para pemilik bioskop," kata dia.

Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga untuk membatasi suplai dan kompetisi. (art)