Serikat Pekerja Tunggu KPK Usut Garuda

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Selain persoalan pembelian pesawat MA-60 buatan China oleh PT Merpati Nusantara Airlines, pengadaan pesawat  maskapai Garuda Indonesia ditengarai juga bermasalah.

Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) pun mengadukan manajemen Garuda ke Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tuduhan merekayasa harga pembelian pesawat.

Menurut Ketua Bidang Humas Sekarga, Tomy Tampatty, pihaknya sudah mengadukan dugaan rekayasa pembelian pesawat tersebut KPK. "Kita sudah melaporkan permasalahan itu," ujarnya saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Rabu 18 Mei 2011.

Selanjutnya, Sekarga menunggu tindak lanjut dari lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Tomy menuturkan, pihaknya siap bila KPK memerlukan data-data pendukung mengenai laporan dugaan rekayasa harga pembelian pesawat tersebut. 

Juru bicara KPK, Johan Budi SP sebelumnya menegaskan, laporan soal ini masih terus ditelaah. "Bukan tidak mengusut. Kami masih pelajari di bagian Dumas (Pengaduan Masyarakat)," kata Johan kepada VIVAnews.com di Jakarta.

Lebih detilnya, Johan mengaku perlu waktu untuk mengumpulkan informasi terlebih dahulu mengenai laporan ini dan berjanji akan memberikan keterangan secepatnya.

Kasus ini muncul ke permukaan setelah DPR menerima laporan Serikat Pekerja Garuda yang menuding ada rekayasa harga dalam proses pembelian pesawat. (umi)