Bagir Sisakan Tunggakan Perkara

Sumber :

VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan bakal pensiun pada akhir Oktober 2008. Dan Bagir meninggalkan tunggakan perkara ke lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu.

"Saat ini belum selesai diinventarisir," kata Wakil Ketua bidang Nonyudisial Mahkamah Agung Harifin A Tumpa di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2008.

Berdasarkan catatan VIVAnews, Bagir masih menangani perkara kasasi kasus korupsi Hak Guna Bangunan Hotel Hilton dengan terdakwa Ali Mazi dan Pontjo Sutowo. Kasasi ini diajukan Kejaksaan Agung pada 2007 setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan bebas terhadap Ali Mazi dan Pontjo.

Setelah diinventarisir, lanjut Harifin, barulah Mahkamah Agung akan menentukan hakim agung yang akan menggantikan posisi Bagir Manan dalam majelis.

Bagir Manan memasuki masa pensiun sejak 6 Oktober 2008 atau saat berusia 67 tahun. Namun, hingga saat ini Bagir Manan belum menerima surat keputusan dari pemerintah tentang pensiunnya itu, padahal Bagir sudah mengajukannya sejak April 2008. Mahkamah memastikan Bagir akan segera pensiun pada akhir Oktober 2008.