Pengacara: Silakan Cabut Paspor Nunun, Tapi..

Nunun Nurbaeti Daradjatun
Sumber :
  • gresnews.com

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi berencana melayangkan surat pencabutan paspor atas nama Nunun Nurbaeti Daradjatun ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pengacara Nunun, Ina Rachman mempersilakan KPK  mengambil langkah itu.

"Tapi ingat, jangan sampai tindakan KPK itu menghalangi hak asasi Nunun untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Ina di Jakarta, Rabu 25 Mei 2011.

Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang mengaku sedang menunggu pengajuan cabut paspor tersangka kasus pelawat itu dari KPK. Jika pencabutan paspor jadi dilakukan, Kementerian segera menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Ina menambahkan pengajuan pencabutan paspor merupakan hak KPK sebagai penegak hukum yang menangani kasus Nunun. Namun, hak kliennya pun perlu dihormati. 

Saat dikonfirmasi keberadaan Nunun, Ina kembali bungkam. "Sedang berobat di luar negeri."

KPK menduga Nunun berada di Singapura atau Thailand. Lembaga pimpinan Busyro Muqoddas ini berencana menjalin kerjasama dengan negara-negara bersangkutan untuk membawa Nunun ke Tanah Air. (umi)