Miranda: Nunun Tersangka, Tak Ada Komentar

Miranda Goeltom
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom enggan mengomentari penetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat.

"Kalau untuk itu (penetapan Nunun jadi tersangka) saya tidak ada komentar," kata Miranda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 25 Mei 2011.

Miranda mengaku bahwa informasi terkait penetapan Nunun sebagai tersangka diperoleh dari pemberitaan media massa. "Dari media massa," ujarnya.

Namun saat ditanya komentarnya terkait hubungan pertemanan di sosialita, Miranda memilih untuk masuk lift dan menuju ke ruang tunggu saksi.

Sebagaimana diketahui Miranda hadir di Pengadilan Tipikor sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ni Luh Sekar Mariani, Soetanto Pranoto, Soewarno dan Matheos Pormes dalam perkara cek pelawat.

Miranda dijadwalkan akan memberikan kesaksian bersama Tjahjo Kumolo, Agus Condro, Izderik Emir Moeis, Sumarni (sekretaris pribadi Nunun Nurbaetie), Hanafi dan Bambang Supriyatmoko. (eh)