Nazaruddin Dicekal ke Luar Negeri

Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • flickr.com

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah politisi Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, ke luar negeri.

Permintaan KPK ini disampaikan  Direktur Penyidikan dan Penindakan Dirjen Imigrasi Muhammad Husin. "KPK sudah meminta tanggal 24 Mei kepada kita untuk pencegahan Nazaruddin," Kata M Husin saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 26 Mei 2011.

Husin menjelaskan saat itu juga surat pencegahan atas nama Nazarudin langsung diterbitkan dan dikabarkan ke seluruh kantor Imigrasi. "Sudah, per tanggal 24 Mei," kata dia.

Husin juga menepis kabar bahwa Nazarudin pergi ke luar negeri, karena secara online semua komputer imigrasi akan mendeteksi itu. Jika ketahuan kabur maka akan dicabut paspornya.

"Nggak mungkin. Bisa ketahuan kalau dia ke luar negeri, ada di komputer, nggak mungkin. Kalau sudah dicegah nggak bisa keluar, apabila diketahui dia akan ke luar negeri maka paspornya akan dicabut, di bandara juga akan dicabut," terangnya.

Nazaruddin sendiri pasca pencopotannya sebagai bendahara partai seperti ditelan bumi. Hanya sesekali ia berhasil dihubungi lewat telepon genggamnya. (umi)